Polisi memanggil Ketua Komite Persiapan Seruni Bali terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Udayana. Polisi berencana memanggil terduga korban.
Mahasiswi Unud, Bali yang diduga menjadi korban pelecehan seksual teman sefakultas disebut enggan melapor kepada polisi. Hal itu diungkap oleh Rektor Unud.
Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH/YLBHI) Bali mencatat ada sebanyak 42 korban kekerasan seksual di Kampus Universitas Udayana.
Universitas Udayana Bali mendorong warga kampus yang menjadi korban kekerasan seksual berani melapor. Unud berjanji bakal memberi pendampingan para korban.