Sebanyak 19 ASN Dishub Palembang disanksi berat karena razia ilegal. Lima dipecat, 14 dimutasi. Investigasi ungkap praktik pungli dan pelanggaran prosedur.
Imigrasi Denpasar meringkus tiga WNA lantaran menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga perempuan asing itu diduga menjalankan praktik prostitusi online di Bali.
19 ASN Dishub Palembang terancam dipecat usai diduga melakukan razia ilegal tanpa surat perintah resmi dari pimpinan, yang berujung pada kecelakaan beruntun.