Hakim PN Muara Enim, Rangga Lukita Desnata, menjatuhkan vonis pemaafan untuk anak pelaku pencurian. Pertimbangan meliputi perdamaian dan keadaan pribadi anak.
Napas berat TKW Lanti dari Sukabumi, terjebak di penampungan Shanghai. Kondisinya memburuk, harapan pulang tak kunjung datang. Kemanusiaan jadi prioritas.