Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. Mereka meminta agar revisi UU TNI dicabut.
Jumran, prajurit TNI AL, membunuh jurnalis Banjarbaru, Juwita. Tak hanya itu, Jumran memanipulasi kematian Juwita agar seolah-olah tampak seperti kecelakaan.
Anggota Komisi I DPR Tb Hasanuddin meminta Panglima TNI mengeluarkan surat perintah bagi prajurit di luar 14 institusi segera pensiun atau mengundurkan diri.
Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan RUU TNI, Pasal 47, yang mengatur prajurit aktif bisa menduduki jabatan pada kementerian/lembaga, termasuk di Kejagung.