Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dituntut 5 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek jalan. Ia juga harus membayar denda dan kerugian negara.
Demonstrasi di Luwu Raya menutup Jalan Trans Sulawesi dengan menebang pohon, menyebabkan kemacetan 20 km. Warga terjebak dan kesulitan mencari makanan.