Kejaksaan Agung menangkap 3 hakim dan seorang pengacara terkait dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur. Penangkapan ini setelah penyelidikan panjang.
3 Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas ke Ronald Tannur di pembunuhan Dini Sera ditangkap. Selain itu, seorang pengacara bernama Lisa Rahman turut ditangkap.
Erintuah Damanik-2 hakim lain PN Surabaya yang vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejagung. Erintuah pernah vonis mati pembunuh hakim Jamaluddin.