Bos travel di Labuan Bajo, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32) yang menipu turis asing hingga Rp 85,2 juta akhirnya dilepas oleh Polres Manggarai Barat.
Polres Manggarai Barat menangguhkan penahanan Itok Aman, tersangka penipuan wisatawan. Ia mengembalikan kerugian Rp 85,2 juta dan menyelesaikan secara damai.
Seorang wanita berinisial UF ditangkap polisi setelah menggelapkan mobil rental di Kediri untuk biaya berobat keluarga. Penangkapan dilakukan di Ngawi.
Ketua Kadin Bali, I Made Ariandi, soroti dampak WNA tinggal di kos-kosan terhadap UMKM lokal. Ia mendorong regulasi untuk melindungi usaha mikro di Bali.