Polres Jakbar menangkap dua pemilik situs judi online setelah patroli siber. Tersangka mengoperasikan situs selama tiga bulan dengan keuntungan 100 juta rupiah.
Dittipidsiber Bareskrim menangkap 5 tersangka kasus judi online pada situs RGOCasino. Kelima tersangka berinsial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus.
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek dua kamar di apartemen di Lubuk Baja, Kota Batam, yang dijadikan tempat mengoperasikan situs judi online (judol).
Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) yang melakukan promosi melalui media sosial Facebook. Total lima orang tersangka sudah diringkus polisi.
Menteri Sosial Gus Ipul ungkap 500 ribu penerima bansos terindikasi judi online. Dana bansos yang disalahgunakan akan diblokir untuk mencegah penyelewengan.
Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.