Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Zangi karena tidak memenuhi aturan. Zangi dikenal dengan enkripsi tinggi dan privasi pengguna.
Polisi kembali menangkap sembilan tersangka lain atas kasus kerusuhan yang merusak dan membakar kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dan Ditlantas Polda Sumsel