Dua kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Ponorogo mengadu ke Badan Gizi Nasional soal semua yang mereka alami di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Pengacara Nurhadi, Muhammad Rudjito, mengklaim tidak ada saksi yang menyebut aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Nurhadi.