KPK belum menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas meski sudah tersangka dugaan korupsi kuota haji. Alasannya, KPK masih fokus pada penghitungan kerugian negara.
PBNU mengumumkan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum mulai 26 November 2025, kehilangan semua wewenang terkait jabatan tersebut.