Bawaslu Kepri ungkap alasan menghentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon DPD RI Ria Saptarika dan caleg DPRD Batam A Zhafir Ria Saptarika.
Bawaslu Kepri menghentikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh calon DPD-caleg DPRD di Batam. Penghentian itu karena belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu.