Iwan Sumarno (42), pemulung yang menculik bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakpus, telah ditangkap. Polisi mengungkap kronologi penangkapan pelaku.
Rekaman CCTV viral di media sosial tentang penculikan seorang bocah berusia 4 tahun berinisial AS di Cilegon, Banten. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
Ibunda Malika, Onih (42), mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah memberi atensi khusus untuk pencarian Malika.
Kisah malang penculikan Malika (6) oleh Iwan Sumarno (42) di Jakpus kini telah berakhir. Polisi telah menetapkan Iwan tersangka dan terancam 15 tahun penjara.