Komisi VIII dan Kemenag menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 sebesar 90.050.637,26. Namun biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.
DPR dan Kemenag menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.
Dua nelayan Lamongan ini seperti kurang kerjaan. Mereka dengan susah payah mencuri baling-baling kapal tapi menaruhnya di kotak ikan kapal milik orang lain.