Eksepsi terdakwa Haji Sutarnedi alias Haji Sutar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika ditolak Majelis Hakim.
Alvi Maulana, terdakwa pembunuhan dan mutilasi pacarnya, Tiara menjalani sidang dakwaan di PN Mojokerto. Ia didakwa Pasal 340 KUHP dalam sidang perdananya itu.