Pemerintah menetapkan aturan baru untuk keberangkatan haji kedua, dengan masa tunggu 18 tahun. Ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan bagi jemaah haji.
Umrah mandiri kini resmi dilegalkan melalui UU No 14 Tahun 2025. Calon jemaah dapat mendaftar secara mandiri lewat platform Nusuk Umrah. Simak berikut caranya.
Pria asal Aceh ditangkap usai menjual obat terlarang di sebuah gubuk di Purbalingga. Dia mengaku bekerja kepada seseorang dengan upah Rp 1 juta per bulan.