Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan mantan pegawai honorer di Ditjen Hortikultura Kementan, Rafly Fauzi, sebagai saksi meringankan.
Jaksa KPK mencecar SYL terkait transferan uang ke rekening KPK. Jaksa Meyer mengatakan uang transferan itu senilai Rp 2.018.000.000 untuk perkara Kementan.