Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas digelar hari ini.
Mantan Kepala BPN Kota Serang, Taufik Rokhman, didakwa korupsi pungli dalam pengurusan dokumen. Lima anak buahnya juga terlibat dalam praktik ilegal ini.