Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jawa mewah. Dalam artian, barang yang biasa digunakan masyarakat golongan atas.
Industri penerbangan Indonesia berkontribusi 4,6% PDB, namun menghadapi tantangan biaya tinggi dan keselamatan. Harapannya akan semakin membaik di tahun 2025.
INACA meminta pemerintah menegaskan status industri penerbangan Indonesia, apakah sebagai kebutuhan pokok atau barang mewah, terkait kenaikan PPN 2025.