MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haramkan perilaku sobis, penipuan online yang meresahkan. Fatwa ini bertujuan mencegah tindak kriminal dan melindungi masyarakat.
Mungkin banyak yang penasaran mengenai besaran biaya operasional Masjidil Haram, terutama soal tagihan listriknya. Nilanya fantastis Rp 67,4 milir per bulan.
Keselamatan berkendara wajib hukumnya saat berkendara di jalan. Terlebih saat melintas di jalan bebas hambatan, seperti saat musim libur lebaran sekarang.