Menag Nasaruddin Umar menekankan tindak pidana korupsi adalah perilaku haram. Sebab, kata dia, tindakan itu mengakibatkan kesengsaraan terhadap manusia lain.
ST Burhanuddin mendukung rehabilitas bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dia memerintahkan jajarannya agar tak sampai melimpahkan kasus pengguna ke pengadilan.
Menikah adalah anjuran bagi muslim, namun perlu diperhatikan golongan wanita yang dilarang untuk dinikahi. Hal ini dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 23.