Kejagung telah menetapkan eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop. Dia dijadikan tahanan kota.
Kejagung masih melacak mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.