Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka meminta upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2026 segera diumumkan dan dinaikkan.
Massa buruh menggeruduk Kantor Gubernur DIY, siang ini. Mereka menolak besaran upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang ditetapkan akhir 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi soal buruh yang mengancam akan menggelar aksi besar-besaran menolak Peraturan Pemerintah Pengupahan.
"Saya belum dengar secara langsung, yang saya dengar adalah banyak pihak yang kemudian melihat inilah rumusan terbaik yang kita miliki saat ini," katanya.
OJK mengingatkan tentang modus perampasan kendaraan oleh 'mata elang' yang mengatasnamakan perusahaan resmi. Penagihan utang harus sesuai aturan ketat.
Selama puluhan tahun, rezim teokratis Iran mempertahankan kekuasaannya dengan mengandalkan kekerasan dan represi untuk mematahkan gerakan anti-pemerintah.