Polisi mencegah 430 calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, menetapkan 39 tersangka dalam kasus TPPO. Sebanyak 24 tersangka dalam pengejaran.
Polda Riau membongkar jaringan pengiriman pekerja migran ilegal, menangkap dua transportir. 22 korban teridentifikasi, ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Brigadir Popy dan Bripda Fitria menyamar sebagai PSK untuk mengungkap perdagangan manusia di Garut. Penggerebekan berhasil amankan 20 korban dan 8 tersangka.
Kejari Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah ketuanya terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yayasan melanggar AD/ART dan hukum.
Reni Rahmawati, korban dugaan TPPO di China, diselamatkan dan menunggu pemulangan. Terungkap transaksi Rp470 juta yang mengarah pada perdagangan orang.
Kasus TPPO Reni Rahmawati ke China terungkap. Dua pelaku kakak-beradik ditangkap. Reni dijanjikan pekerjaan, namun disekap dan dijual. Penyidikan berlanjut.