Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pejabat di Kementerian Agama dituding mengajak istri dan orang dekatnya ikut melaksanakan ibadah haji dengan fasilitas negara.
KPK memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hari ini. KPK akan mendalami peranan pihak lain dalam perkara korupsi kuota haji 2023-2024.
Kuota jemaah haji Majalengka 2026 turun menjadi 735 orang, berkurang 350 dari tahun lalu. Pemberangkatan melalui BIJB Kertajati, tanpa kendala administrasi.
Penetapan Yaqut sebagai tersangka korupsi kuota haji dianggap janggal, tapi KPK menemukan aliran dana dugaan korupsi ke pejabat di Kemenag era Presiden Jokowi.