Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan TNI-Polri akan dilakukan tiga minggu sebelum Lebaran, dengan anggaran Rp50 triliun untuk mendongkrak ekonomi.
Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan THR untuk PNS tetap dibayarkan meski ada efisiensi anggaran. Hak pegawai negeri akan dipenuhi sesuai pernyataan resmi.
Pemerintah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN pemerintah pusat, TNI/Polri, dan pensiunan sudah cair secara bertahap sejak 26 Februari 2026.