detikNews
MK Putuskan hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK
KPK merespons soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan hanya BPK yang memiliki wewenang mengaudit kerugian negara.
Senin, 06 Apr 2026 21:11 WIB







































