Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah Kajari, termasuk Jakarta Pusat, Selatan, dan Barat. Rotasi ini disebut bagian dari penyegaran organisasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan evaluasi kinerja Kejati dan Kajari. Ia mengancam mutasi bagi yang malas menangani perkara. Kejaksaan harus berprestasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Ada 17 kajati di berbagai provinsi yang dimutasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu liar ST Burhanuddin akan diganti dari posisi Jaksa Agung. ST Burhanuddin masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung.