Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, dengan masa percobaan tiga tahun, usai dinyatakan bersalah menyebarkan disinformasi pemilu.
Setelah dua dekade tanpa pemilu akibat perang dan pendudukan, Palestina akan menggelar pemilihan legislatif-presiden. Presiden Mahmoud Abbas memimpin prosesnya.
Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kabar ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.