KPK menggeledah rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan itu terkait dengan kasus TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno terkait kasus Bupati Kutai Kartanegara.
KPK menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menyita 11 mobil dan barang bukti terkait kasus TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Penyidik KPK menyita 11 mobil, valas, dan sejumlah barang lain seusai menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.