Pemprov Jabar menawarkan diskon pajak kendaraan dan bebas BBNKB II untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat.
Pemerintah daerah luncurkan program pemutihan pajak kendaraan hingga April 2026, menghapus denda dan mendorong kepatuhan pajak. Cek syarat dan wilayah aktif!