Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali masuk bui. Yoon ditahan atas deklarasi darurat militer yang sempat dilakukannya awal Desember 2024.
Presiden Indonesia menerima dana pensiun seumur hidup setara 100% gaji terakhir. Besaran ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 dan PP Nomor 75 Tahun 2000.