detikNews
Bupati Bogor Terbitkan Edaran Larangan ASN Minta THR ke Pengusaha
Dia mengatakan jajarannya yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK. Laporan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari kerja.
Senin, 09 Mar 2026 12:07 WIB







































