Irvian Bobby Mahendro, pejabat Kemnaker, dilaporkan menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan, sementara LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar. KPK akan selidiki.
Pejabat Kemnaker yang dipanggil 'sultan', yakni Irvian Bobby Mahendro menerima Rp 69 miliar dari kasus pemerasan sertifikasi K3. Berikut rincian hartanya
LHKPN dari Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital ini masih menunggu kelengkapan berkas administrasi.
Deddy Corbuzier sudah melaporkan LHKPN setelah menjabat Stafsus Menhan. Sementara itu, LHKPN Dirut PT PFN Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses.