"Alhamdulillah per hari ini rasanya tingkat penurunannya tidak signifikan jadi ada di angka sekitar 1% sampai 1,5% tadi di posisi terakhir," ungkap Hasan.
Mantan Plt Kadis PUTR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama divonis 1 tahun 4 bulan penjara di PN Medan. Dua terdakwa lainnya juga divonis dengan hukuman yang sama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono melaksanakan bersih-bersih atau korve di Kolong Tol Priok Jakut.