Sidang perdana dr. Richard Lee terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal dimulai. Ia didakwa pelanggaran hukum dan mengajukan tahanan kota karena sakit lambung.
Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Richard Lee terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Sidang ditutup.
Dokter Samira Farahnaz, alias Doktif, menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Richard Lee meski mengalami kerugian. Proses hukum akan terus berlanjut.
Penahanan dilakukan usai Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan
Pengacara Richard Lee mengungkap kondisi kliennya sehat di penjara, fokus mendalami Islam. Dia minta masyarakat hargai pilihan keyakinan tanpa perselisihan.