Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.
Pemerintah menempatkan Rp 200 triliun ke Himbara untuk menurunkan bunga pinjaman dan deposito. Ini diharapkan mendorong kredit dan mempercepat perekonomian.