detikBali
Eks Anggota Ditpolairud Polda Bali Divonis 3 Tahun Bui Kasus Perdagangan ABK
Seluruh terdakwa kasus TPPO KM Awindo 2A divonis bersalah, termasuk I Putu Setiyawan. Mereka dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
13 jam yang lalu







































