Berdasarkan keterangan sementara, ketiga tersangka memakai uang Vilmei sebesar Rp 1,28 miliar untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mendalami pengakuan itu.
Bos restoran Korea SSY berencana melaporkan balik pihak yang menuduhnya memperkosa karyawan. Laporan kini masih dipertimbangkan ke Polda atau Mabes Polri.