Jaksa menyebut Nadiem Makarim menerima Rp 809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
Jaksa ungkap kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek, merugikan negara Rp 2,1 triliun. Nadiem Makarim diduga terlibat menerima Rp 809 miliar.
Polda Jateng menyegel kantor koperasi BLN di Salatiga pagi ini. Koperasi tersebut diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan penghimpunan dana secara ilegal.