Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Razman Nasution meminta dibebaskan dari vonis 1,t tahun 6 penjara dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni akibat pelanggaran kode etik selama 3-6 bulan tanpa hak keuangan.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio karena pelanggaran kode etik. Mereka tidak mendapatkan hak keuangan.