Berdasarkan penelusuran Gaikindo, pajak tahunan Avanza di Malaysia jauh lebih murah ketimbang di Indonesia. Hanya Rp 300 ribuan dan tak ada perpanjangan STNK.
Mulai 1 Januari 2025, mobil dan motor tertentu akan dikenakan PPN 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan pajak dan mengatur barang mewah.