detikNews
Kasus Penganiayaan, Pria Kalbar Divonis Silaturahmi ke Korban saat Lebaran
Pengadilan Negeri Mempawah memutuskan terdakwa penganiayaan menjalani pidana pengawasan 1 tahun, dengan syarat rekonsiliasi sosial dengan korban.
Kamis, 12 Mar 2026 17:10 WIB







































