Ketua DPR Puan Maharani menilai pemisahan pemilu telah menyalahi UUD 1945. Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Naafilah Astri Swarist, Komisioner KPU Surabaya menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam penyelenggara Pemilu. Terutama dalam pengelolaan data.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan siap menggelar pemilu dalam 60 hingga 90 hari, jika Amerika Serikat dan sekutu NATO dapat menjamin keamanan.
Komisi II DPR sedang mencari formula sistem pemilu yang lebih baik. Usulan MLPR diusulkan sebagai jalan tengah untuk mengatasi kelemahan sistem saat ini.
Selama puluhan tahun, rezim teokratis Iran mempertahankan kekuasaannya dengan mengandalkan kekerasan dan represi untuk mematahkan gerakan anti-pemerintah.
Partai NasDem menyikapi putusan MK yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah. Partai ini menilai keputusan itu inkonstitusional dan tidak konsisten.
Tidak hanya memutus mekanisme keserentakan pemilu semata, MK juga memutus rentang waktu pelaksanaan antar pemilu nasional dan daerah secara berjenjang.