Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menanggapi wacana UU membatasi usia mengakses medsos. Aris menilai dampak negatif dunia digital bagi anak mengkhawatirkan.
KPAI menyoroti soal guru perempuan di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mengajak mesum siswa SMP. Dia meminta agar proses pembuktian kasus tersebut dipercepat.
Aris mengatakan nilai rapor tidak bisa dijadikan indikator penentu dalam pemberian KJP. Nilai yang diterima peserta didik bergantung pada banyak variabel.
Siswa SD di Subang tewas usai menjadi korban perundungan dari kakak kelasnya. KPAI mendukung langkah Pemkab menonaktifkan kepala sekolah usai kejadian tersebut.
KPAI merespons viral siswi SD di Cianjur digunduli gurunya dengan dalih rambut siswi itu tak terawat dan berkutu. KPAI mendorong kasus diselesaikan musyawarah.