Terdakwa korupsi pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung juga mengajukan upaya hukum terkait perkara ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 15 Kajati, menekankan pentingnya integritas dan pola hidup sederhana. Dia juga mendorong transparansi dan pengawasan ketat.