Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum 8,5-10,5% untuk 2026. Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Kata Iqbal, Presiden KSPI, menyambut positif rencana kenaikan upah minimum 6,5% tahun 2026, meski masih bisa dinegosiasikan. Tuntutan buruh lebih tinggi.
Sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia terkena PHK hingga November 2025, meningkat dari tahun lalu. Pengusaha menyinggung ancaman PHK 2026 akibat UMP tinggi.