detikBali
Briptu GYK Dipecat Polres Jembrana karena Kasus Penggelapan
Polres Jembrana memecat Briptu GYK karena terlibat penggelapan. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan untuk menjaga integritas Polri.
Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB







































