Sidang kasus pelecehan seksual oleh perwira TNI AL kembali digelar. Korban, anak tiri terdakwa mendesak hukuman berat. KY memantau jalannya persidangan ini.
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada mantan Kepala Pengadilan Negeri Kudus, SW.