Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.
Keputusan juri pengadilan AS mendakwa Trump terkait kasus uang tutup mulut menjadikannya sebagai mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.