PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat sepanjang Januari hingga Mei 2025, petugas KAI telah menemukan 5.051 barang pelanggan yang tertinggal.
Mantan Kepala DLH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, merugikan negara Rp 20,3 miliar.